Teks Berjalan

BBPPMPV Pertanian Melayani dengan Ikhlas

Penanganan Benturan Kepentingan




PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN

Benturan Kepentingan adalah situasi dimana pejabat atau pegawai di BBPPMPV Pertanian Cianjur memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang dalam kedudukan atau jabatanya, sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakanya. Pertimbangan pribadi tersebut dapat berasal dari kepentingan pribadi, kerabat atau kelompok yang kemudian mendesak atau mereduksi gagasan yang dibangun berdasarkan nalar profesionalnya sehingga keputusannya menyimpang dan akan berimplikasi pada penyelenggaraan negara khususnya di bidang pelayanan publik menjadi tidak efisien dan efektif.

Untuk melaksanakan tugas-tugas dalam proses pembangunan nasional sangat diperlukan adanya penyelenggara negara yang berwibawa, bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, efektif, dan efisien, karena setiap penyelenggara negara mempunyai peranan yang menentukan. Selain disyaratkan untuk memiliki profesionalisme, setiap penyelenggara negara harus juga mempunyai sikap mental yang jujur dan penuh rasa pengabdian kepada kepentingan rakyat, negara, dan bangsa serta harus mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Pemerintah selama ini telah mengusahakan terciptanya penyelenggara negara sebagaimana dimaksud di atas dengan berbagai kebijakan, seperti kebijakan yang mengatur pembatasan dengan tujuan terhindarnya dari situasi atau kondisi benturan kepentingan seperti peraturan pemerintah mengenai larangan PNS menjadi anggota parpol, pembatasan kegiatan pegawai negeri dalam usaha swasta, dan beberapa pembatasan kegiatan pegawai negeri dalam rangka pendayagunaan aparatur negara dan kesederhanaan hidup.

Berikut SOP Penanganan Benturan Kepentingan di PPPPTK Pertanian <<UNDUH DOKUMEN>>

BBPPMPV Pertanian Tahun 2020 :






Posting Komentar

0 Komentar