Teks Berjalan

BBPPMPV Pertanian Melayani dengan Ikhlas

Pengembangan Pegawai


Pendidikan dan pelatihan memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur yaitu aparatur pegawai yang profesional baik dalam hal kompetensi, sikap dan perilaku yang diharapkan sesuai dengan tugas dan peranannya masing-masing.
Untuk dapat meningkatkan kualitas aparatur pegawai yang kreatif, profesional, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pemerintahan yang baik serta bebas KKN, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan diklat , yaitu :
  1. Tujuan penyelenggaraan suatu diklat harus jelas, spesifik, terukur, dan dapat diobservasi.
  2. Kompetensi lulusan diklat harus jelas, tepat, dan dapat terukur.
  3. Setiap penyelenggaraan diklat harus memiliki standar dan kriteria kompetensi yang jelas dan dapat terukur sesuai dengan tujuan penyelenggaraan diklat dan hasil belajar.
  4. Evaluasi belajar peserta diklat harus memiliki standar dan kriteria yang jelas, tepat, dan dapat terukur sehingga mampu mengevaluasi kompetensi, sikap dan perilaku peserta diklat sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditentukan.
Pemerintah memerlukan pegawai atau aparatur yang kompeten dan berkualitas agar tujuan, visi, misi dapat terwujud atau tercapai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Aparatur yang berkompeten dan berkualitas dapat diperoleh dengan melakukan pengembangan terhadap sumber daya aparatur yang ada di dalam instansi. Kegiatan pengembangan tersebut salah satunya adalah melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan. Dengan diberikannya pendidikan dan pelatihan diharapkan aparatur mampu bekerja lebih efisien dan mampu melaksanakan tugas dengan lebih baik, sehingga dapat terwujud terciptanya tenaga aparatur yang handal.
Penerapan peningkatan kompetensi pegawai di PPPPTK Pertanian <<UNDUH>>
BBPPMPV Pertanian Tahun 2020 :





Posting Komentar

0 Komentar