Teks Berjalan

BBPPMPV Pertanian Melayani dengan Ikhlas

Pengaduan Masyarakat


pengaduan pelayanan publik yang disampaikan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik merupakan salah satu bentuk control atau pengawasan yang dilakukan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik, karena dalam Pelayanan Publik masyarakat merupakan salah satu dari tiga unsur pengawas eksternal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pengaduan masyarakat juga berguna bagi pimpinan dalam organisasi penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi terhadap bawahannya dalam pelaksanakan standar pelayanan publik.

Prosedur pengaduan masyarakat di PPPPTK Pertanian Cianjur <<UNDUH DOKUMEN>>
Laporan monitoring dan evaluasi pengaduan masyarakat di PPPPTK Pertanian Cianjur <<UNDUH DOKUMEN>>

BBPPMPV Pertanian Tahun 2020






Sampaikan Pengaduan Anda, Identitas anda kami lindungi



Posting Komentar

0 Komentar